IHQN/PMPK Membantu Mengembangkan Instrumen Akreditasi Berbasis Web
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan di RS, saat ini pemerintah telah memperbaiki dan menyempurnakan sistem akreditasi RS di indonesia. Sistem akreditasi versi baru tersebut akan mulai diterapkan pada tahun 2012. Perbedaan sistem akreditasi baru ini terletak pada standarnya yang fokus pada pasien serta menilai tidak hanya pada standar input dan dokumen melainkan pada proses hingga outcome. Selain itu apabila standar akreditasi KARS yang lama lemah pada implementasi, maka standar akreditasi baru ini kuat pada implementasi dan harus melibatkan seluruh staf.
Standar akreditasi KARS versi baru terdiri dari 4 kelompok standar,yaitu kelompok standar pelayanan berfokus pada pasien, kelompok standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien rumah sakit dan sasaran milenium goals. Seluruhnya terdapat 15 bab, 323 standar dan 1048 elemen yang akan dinilai menggunakan instrumen akreditasi KARS versi baru.
Untuk mempermudah proses pelaksanaan survei akreditasi KARS versi baru dan memaksimalkan penggunaan teknologi dalam mutu pelayanan, saat ini IHQN dan PMPK FK UGM bekerjasama dengan SubDit Akreditasi- Kemenkes dan KARS sedang mengembangkan instrumen akreditasi dan assessment berbasis web.
